Setelah Setahun, Dana Hibah Korban Bencana Palu Baru Cair

Setelah Setahun, Dana Hibah Korban Bencana Palu Baru Cair
Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Wali Kota Palu, Bupati Sigi, Bupati Donggala,  dan Bupati Parigi Moutong, teken perjanjian hibah daerah dalam rangka bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempabumi, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah yang terjadi 28 September 2018 lalu. Penandatanganan berlangsung Selasa (8/10/2019), di Aula Sutopo Purwo Nugroho, Gedung Graha BNPB Lt.15, Jakarta.

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Wali Kota Palu, Bupati Sigi, Bupati Donggala,  dan Bupati Parigi Moutong, teken perjanjian hibah daerah dalam rangka bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempabumi, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah yang terjadi 28 September 2018 lalu. Penandatanganan berlangsung Selasa (8/10/2019), di Aula Sutopo Purwo Nugroho, Gedung Graha BNPB Lt.15, Jakarta.

Sebelum penandatanganan, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Rifai memberikan pengarahan bahwa penandatanganan ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pada saat kunjungan lapangan di Palu, Senin (7/10/2019).

“Saat kunjungan di Palu, Pak Wapres mengamanahkan untuk segera memberikan bantuan rehabilitasi dan rekosntruksi agar dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk membangun kembali dan BNPB akan mengawal betul setiap proses RR ini dengan baik,” kata Rifai.

Bantuan hibah pascabencana Sulawesi Tengah ini, BNPB telah menganggarkan sebesar Rp1,9 triliun untuk 85.763 unit rumah. Deangan rincian, Kota Palu Rp820.653.280.000, Kab. Sigi Rp568.663.780.000, Kab. Donggala Rp516.780.890.000, dan Kab. Parigi Moutong Rp66.361.850.000.

Setelah Setahun, Dana Hibah Korban Bencana Palu Baru Cair
Wapres Jusuf Kalla saat kunjungan kerja ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (7/10/2019).

Sebelumnya, pada April 2019, BNPB telah menyalurkan dana hibah luar negeri sebesar Rp235 miliar untuk 4.522 unit rumah rusak berat yang dibangun di lokasi yang sama (insitu), yang tersebar di 4 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Setelah penandatanganan perjanjian hibah daerah ini dilaksanakan, penerima hibah yaitu pemerintah daerah harus melengkapi berkas-bekas administrasi dan mematuhi semua persyaratan yang diperlukan agar proses penyaluran dapat terlaksana dan tercapai 100%.

Adapun mekanisme pengelolaan hibah ini menggunakan mekanisme APBD dan pemanfaatannya selama 12 bulan terhitung sejak dana diterima di rekening kas umum.

Di antara yang hadir dalam penandatanganan ini, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Wali Kota Palu, Bupati Sigi, Bupati Donggala, Bupati Parigi Moutong, Sestama BNPB, Irtama, dan para Deputi BNPB, Kepala Pelaksana BNPB Prov./Kab/Kota, Pejabat dan staff di Lingkungan BNPB.

Sebelumnya, Wakil Jusuf Kalla bersama rombogan berkunjung ke Kota Palu meninjau beberapa hunian tetap (huntap) dan fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata yang diakhiri dengan Rapat Koordinasi Dampak Gempa, Tsunami dan Likuifaksi Palu-Petobo-Donggala.