Kamis, 18 April 2024
25 C
Surabaya
More
    Jawa TimurLamonganGP. Ansor Lamongan Tolak Terpilihnya Ketua KNPI Yang Baru

    GP. Ansor Lamongan Tolak Terpilihnya Ketua KNPI Yang Baru

    LAMINGAN – Pelaksanaan Musyawarah (Musda) Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lamongan yang berlangsung dari hari sabtu kemarin menui banyak pro kontra, pasalnya ada permainan kotor dan penelikungan yang di lakukan oleh Pengurus KNPI dengan menggelar Musda di Trawas Mojokerto (5/10) dinilai menyalahi prosedur dan inkonstitusional.

    Pelaksanaan Musda KNPI Lamongan yang dilaksanakan di Mojokerto sendiri pada kemarin malam Yanuar Yuda terpilih menjadi Ketua KNPI yang baru menggantikan Debby Kurniawan, atas terpilihnya Yanuar GP. Ansor Lamongan pun langsung ambil sikap.

    Menyikapi pelaksanaan Musda DPD KNPI Kabupaten Lamongan yang digelar hari ini, (kemarin,red) di Mojokerto, ada 3 poin penting sikap GP. Ansor Lamongan terkait terpilihnya Yanuar sebagai Ketua Terpilih KNPI Lamongan,

    Menolak seluruh proses dan hasil dari Musda KNPI Kabupaten Lamongan di Mojokerto karena Cacat Hukum.

    Cacat hukum karena Musda kali ini dilaksanakan secara senyap dan mendadak, hal itu kami tengarai karena menyimpan agenda tertentu dari Pengurus DPD KNPI Lamongan. Hal tersebut bertentangan dengan Prinsip Pasal 6 Anggaran Dasar KNPI yang mana KNPI bersifat terbuka dan Independen.

    Bahkan, kami di OKP ini baru menerima undangan hari Jumat (04/10) sedangkan pelaksanaan Musda hari Sabtu (05/10).

    Pelaksanaan Musda KNPI Lamongan di Mojokerto menabrak ketentuan Anggaran Dasar KNPI, Pasal 24, Ayat 2, Ayat 3, Ayat 4, dimana DPD KNPI Lamongan tidak pernah melaksanakan Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIMDA) sebagaimana pelaksanaan MUSPIMDA tersebut selambat lambatnya dilaksanakan 6 bulan sebelum pelaksanaan MUSDA (AD KNPI; Pasal 24, Ayat 4).

    Disisi lain, kami juga menyayangkan pembentukan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) oleh DPD KNPI Lamongan yang terkesan senyap dan non prosedural.

    Maka berdasarkan poin yang kami uraikan diatas, maka dengan ini kami berharap agar Dewan Pengurus Pusat KNPI, Cq: Dewan Pengurus Daerah KNPI Jawa Timur Mencabut Mandat serta Mengambil Alih kewenangan Dewan Pengurus Daerah KNPI Lamongan, karena telah melakukan Pelanggaran Berat terhadap Anggaran Dasar KNPI,” ujar Muhammad Masyhur,minggu (06/10/2019)

    Ketua GP. Ansor menilai, Pelaksanaan Muspimda ini menjadi Ruh dari pelaksanaan Musda, yang mana dalam Muspimda tersebut dibahas dan ditetapkan Rancangan Materi Musda serta siapa saja Peserta Sah yang dapat mengikuti Musda. (AD KNPI; Pasal 24 Ayat 3). “Jadi kami menilai pelaksanaan musda kali ini sangat Fatal dan Inkonstitusional,” tambahnya. (rin)

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan