SURABAYA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Surabaya tidak mau ketinggalan atas aksi unjukrasa yang sudah meluas di kota-kota besar di Indonesia. Sekitar 200 mahasiswa melakukan aksi demo damai di depan gedung negara Grahadi Surabaya, Selasa (24/9/2019).
Dengan pengawalan ketat sekitar 100 aparat kepolisian Polrestabes Surabaya, mereka melakukan orasi dipintu keluar sektor timur, secara bergantian. Bahkan sempat terjadi desak desakan untuk memancing emosi petugas.
Sama seperti aksi demo di Jakarta dan kota-kota lainya, HMI Surabaya juga membawa issu Senturi (sembilan tuntutan rakyat Indonesia) yang menjadi persoalan bangsa hari ini, tandas Andik Setiawan, Ketua HMI Surabaya pada wartawan.
Senturi menjadi sentral kajian. Dan aksi demo hari ini adalah bentuk luapan atas keresahan masyarakat. Aksi demo itu juga bentuk menjaga agar demokrasi tetap kondusif.
Dari sembilan issu, kata Andik ada empat hal yang paling utama yakni RUU KPK. Perlu ada penguatan KPK, tapi KPK juga harus dievaluasi. Kedua yaitu berkaitan dengan RKUHP. KUHP yang baru harus tegas.
HMI menolak KUHP itu karena banyak pasal pasal karet. KUHP harus ditolak dulu. Lalu berikan ruang akademisi untuk mengkaji lebih mendalam secara ilmiyah.
Ketiga, RUU tentang ketenagakerjaan. HMI mencermati keputusan Menteri Ketenagakerjaan nomor 28 tentang jabatan yang dapat diduduki Tenaga Kerja Asing. Terutama menyangkut soal pendidikan.
Jika rektor, kepala sekolah mulai SD,SMP,SMK/SMA diisi oleh tenaga asing, lalu dimana letak penanaman ideologi pada anak anak bangsa ini. “Proses pembuatan undang undang oleh DPR saat ini sangat jelek,” ucap Andik Setiawan.