JAKARTA – Setelah bersilaturahmi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019), DPR RI memutuskan tidak akan mengambil keputusan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Sidang Paripurna yang akan digelar Selasa (30/9/2019) ini.
“Mungkin tidak dalam paripurna terdekat ya. Masih ada tiga kali paripurna lagi, paling tidak sampai dengan tanggal 30 September,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, setelah dipersilakan Ketua DPR RI Bambang Soelistyo menjawab wartawan usai bersilaturahmi dengan Presiden Jokowi.
Mulfahri tidak memungkiri jika akan ada forum lobi dengan pemerintah, antara pemerintah dengan DPR RI terkait nasih RKUHP itu hingga batas penutupan masa sidang 30 September mendatang.
“Nanti akan dilihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk semua pihak, dan tentu sampai dengan tanggal 30 September, DPR RI akan memonitor terus apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” ucap Fachri seraya berharap, mudah-mudahan nanti forum lobi itu bisa menghasilkan sesuatu yang produktif bagi keberlangsungan RKUHP yang ramai dibicarakan di publik.