JAKARTA – Pemerintah memastikan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke sebagian Kebupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupatan Kutai Kartanegara, di Kalimantan Timur (Kaltim), tidak akan menganggu hutan konservasi. Pemerintah bahkan memperbaikinya, termasuk hutan konservasi Bukit Soeharto.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengemukakan, dari areal seluas 180 ribu hektar yang disediakan untuk ibu kota baru nanti, kawasan induknya mulai dengan 40 ribu dulu, kemudian suatu saat di masa depan bisa diperluas sampai 180 ribu hektar.
“180 ribu itu separuhnya nanti adalah ruang terbuka hijau termasuk hutan lindung,” kata Bambang menjawab pertanyaan wartawan.
Bambang menegaskan, hutan lindung tidak akan diganggu bahkan di tempat yang disebut tadi sebagian dari Penajem Paser Utara dan Kutai Kartanegara ada hutan konservasi Bukit Soeharto.
“Justru kita akan perbaiki hutan konservasi itu yang sekarang, Pak Gubernur lebih tahu dari saya, ada yang memakainya tidak untuk keperluan hutan, termasuk perkebunan. Jadi, justru akan direhabilitasi yang namanya hutan konservasi Bukit Soeharto,” ujar Bambang seraya menambahkan, untuk hutan lindung yang ada di Kaltim tidak akan diganggu.