SURABAYA – Penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Timur pada pemilu tahun 2019, telah dilakukan KPU Jatim pada Senin, 12 Agustus 2019 lalu.
Hasilnya, kursi terbanyak diraih PDI Perjuangan dengan 27 kursi, PKB 25 kursi, Gerindra 15 kursi, Partai Demokrat 14 kursi, dan Partai Golkar 13 kursi, Partai NasDem 9 kursi, PAN 6 kursi, PPP 5 kursi, dan PKS 4 kursi. Sedangkan Hanura dan PBB masing-masing 1 kursi.
Jumlah total kursi (anggota) DPRD Jatim periode 2019-2024 sebanyak 120 orang, atau terdapat penambahan 20 kursi dari periode sebelumnya yang berjumlah 100 kursi.
Menurut rencana, 120 legislator terpilih itu akan dilantik 31 Agustus 2019, setelah semuanya diwajibkan menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan bagi yang belum menyerahkan LHKPN, pelantikannya akan ditunda.





