Menurut rencana, surat usulan pelantikan Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 dari Badan Musyawarah DPRD akan disampaikan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Senin (19/8/2019), untuk kemudian dikirim kepada Kemendagri.
Menurut Indah Wahyuni Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, setelah suratnya ditandatangani Gubernur Khofifah, langsung dibuatkan surat pengntar ke Jakarta.
“Kami pastikan Senin suratnya sudah kami sampaikan ke Ibu Gubernur untuk selanjutnya kami kirim ke Jakarta untuk ditetapkan dengan SK Mendagri. SK tersebut sudah harus ada sebelum tanggal 31 Agustus dan akan diberikan saat pelantikan,” katanya.
Pemprov juga sedang memproses surat usulan pelantikan DPRD untuk 22 kabupaten/kota di Jawa Timur. Menurut rencana, proses pelantikan dilakukan antara tanggal 21 Agustus hingga 1 September 2019. (wt)





