Ini Alasan Jokowi Soal Pemindahan Ibu Kota

Ini Alasan Jokowi Soal Pemindahan Ibu Kota
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua DPR RI meninggalkan Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayang, Jakarta, Jumat (16/8) sore, usai menyampaikan RAPBN 2020 Beserta Nota Keuangannya.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo kembali menyinggung soal rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Pulau Kalimantan saat menyampaikan Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 beserta Nota Keuangannya, di depan Sidang Paripurna DPR RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Menurut Presiden, selama ini, denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa. Sehingga Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau luar Jawa.  Apabila kita membiarkan hal tersebut berlanjut tanpa ada upaya yang serius, maka ketimpangan akan semakin parah.

“Untuk itu, rencana pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan diletakkan dalam konteks ini, sehingga akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memacu pemerataan dan keadilan ekonomi di luar Jawa,” kata Jokowi.

Ibu kota baru, lanjutnya, dirancang bukan hanya sebagai simbol identitas, tetapi representasi kemajuan bangsa, dengan mengusung konsep modern, smart, and green city, memakai energi baru terbarukan, dan tidak bergantung kepada energi fosil.

Mengenai dukungan pendanaan bagi pemindahan ibu kota, Presiden Jokowi menegaskan, akan sekecil mungkin menggunakan APBN. “Kita dorong partisipasi swasta, partisipasi BUMN, maupun skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha atau  KPBU,” tegas Jokowi.

Sebelumnya saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 di hadapan sidang bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (16/8/2019) pagi, Jokowi juga menyampaikan permohonan izin untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta.