JEMBER – Bertempat di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Selasa, 13 Agustus 2019, Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. memberikan pengarahan kepada sekitar 1.411 Guru Tidak Tetap (GTT) SD dan SMP yang menerima Surat Penugasan (SP) untuk semester II tahun 2019.
Dalam pertemuan ini, bupati menyampaikan tiga hal. Pertama, bupati memastikan penyerahan SP diterima langsung oleh masing-masing GTT, sehingga jika ada kesalahan nama atau tulisan dapat langsung dibenarkan di tempat.
“Saya ingin surat penugasan turun secara langsung, tidak melalui perantara dan memastikan semua menerima suratnya masing-masing,” jelasnya.
Penyerahan SP pada sesi pertama ini sejumlah 1.411 orang, terdiri dari 1.059 guru SD dan 352 guru SMP. Sementara jumlah yang telah memenuhi standar pelayanan miminum (SPM) sebanyak 1.177 orang dan non SPM 234 orang.
Untuk semester kedua ini, terhitung sejak 1 Juni lalu, dari 4.070 GTT ada 18 orang mengundurkan diri, 20 indispliner, dua orang meninggal dunia, dan 1 orang menjadi CPNS di luar Kabupaten Jember. Sehingga terhitung per 1 Juli 2019 sejumlah 4.029 orang.
Hal kedua yang disampaikan Bupati yakni tentang BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Bupati menegaskan agar kepesertaan asuransi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan dipindahkan dari peserta mandiri menjadi peserta yang dibiayai pemerintah daerah.
Terkait kepesertaan ini, Bupati menjelaskan kartu asuransi itu dibagikan secara langsung sambil mengecek pendistribusiannya.
“Hari ini kita memastikan untuk mereka yang belum menerima supaya sekarang semua dapat, karena dulu ada yang mandiri, kurang lengkap berkas, dan juga punya tunggakan,” jelasnya.