Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan ke Polsek Kembangbahu, Minggu (04/08). Setelah ada pelaporan dari korban, pihak Polsek memediasi agar kasus ini di selesaikan secara kekeluargaan, dengan mendatangkan korban dan pelaku di kantor Polsek.
Waktu itu saya tidak bisa datang ke kantor, karena sedang memeriksakan luka saya, dan arahan dari dokter, agar saya beristirahat yang cukup, visum juga sudah saya lakukan di puskesmas setempat, dan hari ini hasil visum sudah selesai,” ucapnya.
Dia berharap, ada proses hukum lebih lanjut atas tindakan penganiayaan dan ancaman terhadap dirinya, kepada aparat penegak hukum agar pelaku di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sejak kejadian itu saya merasa ketakutan dan trauma, apalagi ada ancaman akan membunuh saya, saya ingin kasus ini ada tindak lanjut dari pihak kepolisian, biar ada efek jera,” tuturnya.
Sriyadi mengatakan, secepatnya akan melaporkan kasus penganiayaan ini ke pihak Polres Lamongan, jika belum ada tindak lanjut dari Polsek setempat atas laporannya kemarin.(rin)