SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mulai melakukan pemantauan dan pemeriksaan langsung hewan-hewan kurban yang dijual di sejumlah wilayah di Surabaya, Selasa (6/8/2019). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit berbahaya pada hewan yang dapat menular ke manusia menjelang Hari Raya Idul Adha.
Kepala Bidang Peternakan dan Penyuluhan DKPP Surabaya, Meita Irene Wowor mengatakan, bahwa pemeriksaan dan pemantauan hewan kurban dilaksanakan mulai dari Jalan Mulyosari kemudian Jalan Raya Merr dan menyisir ke kawasan lainnya. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan seperti mengecek suhu badan, gigi, dan mata pada beberapa sapi dan kambing.
“Pemeriksaan ini dilakukan di semua tempat penjualan hewan kurban yang ada di Kota Surabaya,” kata Meita saat ditemui di salah satu tempat penjualan hewan kurban Jalan Raya Mulyosari Surabaya.
Meita menjelaskan, hewan yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan dinyatakan layak akan ditandai dengan stiker bertuliskan “Telah Diperiksa Kesehatan”. Sejauh ini, pihaknya tidak menemukan hewan yang dijual kondisinya mengidap penyakit berbahaya seperti, anthrax dan brucellosis.
“Kalau yang terluka ada, karena mungkin lokasinya (kandang penjualan) desak-desak an atau tanduk-tanduk an antar sesama hewan. Sejauh ini hanya (sakit) yang ringan-ringan saja,” jelasnya.
Menurutnya, ciri-ciri hewan yang sehat itu bisa dilihat secara kasat mata. Seperti bulu-bulunya bersih, tidak kusam, sinar matanya juga cerah dan tidak ada kotoran baik itu di mata, hidung atau anus. “Terus gerakannya juga lincah, kalau lemas atau tidur itu berarti bisa sakit. Jadi itu ciri-ciri hewan sehat jika dilihat secara kasat mata,” katanya.





