Perubahan Perda Pilkades di Banyuwangi Siap Disahkan

Perubahan Perda Pilkades di Banyuwangi Siap Disahkan
Ketua Pansus Perubahan Perda Pilkades DPRD Banyuwangi, Drs.Syahroni

BANYUWANGI – Setelah dilakukan singkronisasi hasil fasilitasi antara Pansus DPRD, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan Pemerintah Propinsi Jawa Timur, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Kedua Perda No. 9 Tahun 2015 tentang pedoman pemilihan ,pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa, tinggal menunggu jadwal Badan Musyawarah (Banmus) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Ketua Pansus Perubahan Perda Pilkades DPRD Banyuwangi, Drs.Syahroni mengatakan,  hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap perubahan Perda Pilkades di Banyuwangi, baru turun pekan kemarin. Sehingga saat ini tinggal menunggu jadwal untuk disahkan.

Perubahan Perda Pilkades di Banyuwangi Siap Disahkan

“ Hasil fasilitasi perubahan Perda Pilkades baru turun pada hari Rabu pekan kemarin, selanjutnya disingkronisasi dan dijadwalkan rapat paripurna pengesahan ,  “ ucap Syahroni saat dikonfirmasi Awak Media, Senin (29/07/2019) lalu.

Selanjutnya beberapa point penting yang sempat terjadi perdebatan saat pembahasan, yakni terkait dengan jadwal tes tulis bagi bakal  calon Kepala desa (Bacakades) yang memenuhi syarat lebih dari 5 (lima) orang, bersamaan dengan jadwal keberangkatan Ibadah haji.

Maka secara tegas, Bacakades tersebut dinyatakan gugur sebagai calon Kepala Desa yang berhak dipilih, jika tidak mengikuti tes tulis tersebut.