Wali Murid Resah Adanya Tarikan Dana di Sekolah, Kejari Banyuwangi Ikut Awasi 

Wali Murid Resah Adanya Tarikan Dana di Sekolah, Kejari Banyuwangi Ikut Awasi 
walimurid

BANYUWANGI – Wali murid SD dan SMP Negeri di kabupaten Banyuwangi  mengeluhkan adanya tarikan dana untuk pembelian buku, sumbangan sukarela, dan lainnya. Ironisnya, walimurid dipaksa membuat pernyataan yang seolah olah itu adalah inisiatif dari walimurid.

Sumbangan sukarela menggunakan surat pernyataan ini terjadi hampir di semua sekolah negeri yang ada di kabupaten Banyuwangi. Bahkan ada yang besaran sumbangan sudah ditentukan dengan alasan kesepakatan wali murid.

Sebenarnya kita keberatan, tapi ya gimana lagi, yang hadir para ibu, mau protes gak berani,” ucap BB salah satu wali murid yang mengeluhkan sumbangan perbulan di sekolah anaknya.

Selain itu GC salah satu wali murid lain juga mengeluhkan anaknya yang sekolah di salah satu Sekolah dasar negeri, yang mana setiap bulan harus membayar sumbangan sebesar 100 ribu yang dibayarkan pada paguyuban.

Katanya sekolah gratis kok banyak tarikan sumbangan dan suruh nulis pernyataan, lebih baik bayar dari pada gratis tapi ada embel2 sumbangan dengan pernyataan? Hasilnya sama aja sekolah bayar bukan gratis,” Jelasnya.

Kepala dinas Pendidikan kabupaten Banyuwangi melalui kepala bidang SMP Drs Suratno, ketika ditemui awak media di kantornya, Kamis (25/07) menuturkan, sebenarnya untuk pembelian buku disekolah sudah dialokasikan menggunakan dana BOS.

Sedangkan pelaksanaanya harus melalui mekanisme online yang diatur oleh menteri menggunakan aplikasi SIPLAH (sistem informasi pengadaan belanja sekolah) dan harganya sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Setiap peserta didik harus memiliki 3 buku yaitu, buku teks utama, buku teks pendamping dan buku non teks, yang ketiga tiganya boleh dibeli menggunakan dana BOS,” terang Suratno. Kamis (25/07/2019).