LAMONGAN – Sekitar 200 mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lamongan melakukan aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Lamongan, Jumat (26/7/2019).
Aksi demo tersebut menuntut agar DPRD Lamongan membatalkan Raperda Miras yang akan disahkan menjadi Perda. Raperda miras dianggap membahayakan bagi masyarakat. Dan Reperda disinyalir penuh dengan muatan pengusaha. Kepentingan pengusaha lebih menonjolkan ketimbang melindungi masyarakat Lamongan.
Semula aksi demo PMII berlangsung damai. Namun kemudian mengarah ke anarkisme menyusul terjadinya saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.
Bahkan sempat terjadi saling baku pukul antara mahasiswa dengan petugas Polisi. Kejadian itu persis dimulut pintu masuk gedung dewan. Mahasiswa berusaha merangsek masuk ruang sidang.Namun dihalau oleh polisi.
Kepala Kesbangpol Sujito yang berada di lokasi memberikan kelongggaran mahasiswa bisa masuk gedung sebagai undangan. Saat itu terjadi keributan. Kapolsek Lamongan Kota menenangkan seluruh peserta aksi.