Setelah aksi rusuh reda, peserta aksi dipersilahkan masuk lagi untuk menyampaikan isunya diloby pintu gedung dengan duduk lesehan, peserta aksi di temui oleh Wakil Ketua DPDR Saim S.Pd dan ketua pansus Raperda Miras Mahfud Sodiq, untuk menyampaikan keberatan dan pencabutan atas Raperda tsb. yang diwakili oleh ketua PMII sahabat Syamsudin.
Karena kami menduga Raperda ini tak jauh dari kepentingan pribadi anggota dewan dan pesanan ” kartel menuman keras bermerk “, dengan kandungan alkohol antara 5 sampai 55 persen.
Pembahasan Raperda ini terkesan di tutup tutupi dengan tidak ada undangan masyarakat, misalnya ormas agama, MUI, dan perwakilan mahasiswa ataupun LSM.
Pantaua media ini ada 4 mahasiswa menjadi korban pemukulan polisi yaitu Eki Prasetyo pamungkas (20), Niizam Zulkarnain (20), Wiwik Eka (20), Muhammad Ali Sultan Mubin (20), yang mengakibatkan beberapa luka lecet di dahi.
Saat mengetahui tidak adanya undangan tersebut,semua anggota dewan wakil rakyat itu pun bengong dan hanya bisa lempar bola ke sekretariatan dewan, seolah tidak mau di persalahkan.
Setelah mendengar dan menerima aspirasi uneg uneg dari peserta aksi, semua keluhan tersebut di terima dengan di teruskan pembahasan raperda miras ba’da sholat jumat hari ini 26/7/19 dengan melibatkan semua unsur masyarakat, pendidikan dan kesehatan yang intinya raperda ini di tolak oleh masyarakat, tutup Saim Spd.(rin)