Lamongan – Inspektorat Propinsi Jawa Timur meluncurkan Kades Lawas untuk membantu pemerintahan desa dalam pengelolaan. Kades Lawas sendiri adalah akronim dari Kawal Desa Melalui Pengawasan. Sebuah program untuk meminimalkan kesalahan dalam pengelolaan bantuan keuangan
Program ini memiliki kemiripan dengan inovasi Klinik Desa dari Inspektorat Kabupaten Lamongan yang biasa dilaksanakan saat Minggu Ceria (Mince) di Alun-alun
Waktu itu, Klinik Desa difungsikan sebagai ruang konsultasi bagi desa saat proses pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Karena itu Fadeli meminta pembukaan kembali Klinik Desa agar disinergikan fungsinya dengan Kades
Program Kades Lawas yang digagas oleh Inspektorat Propinsi Jawa Timur bertujuan untuk melakukan pembinaan secara teknis administrasi pengelolaan bantuan bagi perangkat desa di wilayah Kabupaten Lamongan. Oleh karena itu untuk mendukung inovasi tersebut, agar dibuka lagi Klinik Desa agar masyarakat bisa berkonsultasi,” ujar Fadeli saat Launching Kades Lawas di Pendopo Lokatantra, Senin (22/7).
Sementara Inspektur Propinsi Jawa Timur Helmi Perdana Putra menjelaskan tujuan Program Kades Lawas adalah untuk meminimalkan terjadinya kesalahan dalam pengelolaan bantuan keuangan di desa, khususnya maladministrasi.