Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laastariikalabbaik. Tahun 2019 atau pelaksanaan musim haji 1440 Hijriyah menjadi momentum Kementrian Agama (Kemenag) melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Berbagai terobosan, perbaikan dan inovasi baru terus digeber untuk memberikan pelayanan memanjakan kepada Jemaah Haji Indonesia (JHI).
Mulai 5 Juli 2019, kloter (kelompok terbang) 1 dari berbagai Embarkasi telah berangkat ke tanah suci Haromain. Artinya, gelombang pertama menuju ke Madinah untuk melaksanakan amaliyah sholat 40 waktu (Arbain) di masjid Nabawi. Sedang gelombang kedua, seluruh jamaah langsung menuju ke Mekkah al Mukaromah menuntaskan umroh wajib, dengan niat haji Tamattu’, haji Qiron atau haji Ifrod.
Mampukah Kemenag memberikan pelayanan terhadap 125 ribu jamaah reguler dan plus dalam melaksanakan panggilan Allah sebagai duta, dloifullah, mulai keberangkatan, ibadah di Haromain dan saat kepulangan, hingga memperoleh kemabruran? Wallahu ‘alam bish-showab. Setidaknya, berbagai fasilitas dan keunggulan pelayanan terus diupayakan dengan harapan terjadi peningkatan pelayanan.
Aktifitas penulis sebagai Tour Leader (TL) umroh dan Haji Plus serta dalam musim haji tahun 2019 sebagai Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) mandiri dari Kabupaten Sidoarjo menelisik masih banyak lubang vital yang tergangga, belum tergarap secara optimal oleh Kemenag. Hal prinsip, yaitu ilmu (manasik) haji yang nyaris belum dipahami dan dikuasai oleh para jamaah, terutama jamaah yang tidak mendaftar di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
Terobosan kemudahan dan fasilitas memang terus dilakukan, termasuk 12 inovasi pada penyelenggaraan ibadah hajin 2019/1440, meliputi 1. Fast track untuk semua embarkasi, 2. Penomoran tenda di Arafah dan Mina, 3. Sinkronisasi regu/rombongan dengan transportasi udara, 4. Penggunaan AC pada tenda di Arafah, 5. Kloter berbasis Embarkasi, 6. Zonasi akomodasi Jemaah, 7. Katering citarasa daerah, 8. Manajemen manasik petugas badal dan safari wukuf, termasuk cadangan badal, 9.
Optimalisasi penugasan saat Armina dan penyesuaian beban kerja, 10.Penempatan pos stasioner di jalur Jamarat, 11. Pelaporan dan monitoring Jemaah berbasis TIK (rekam jejak ibadah, informasi Jemaah, check in/ out, tanazul, pelaporan katering, penempatan), dan 12. Manajemen krisis.
Mengapa ilmu haji begitu penting? Inilah tantangan yang seharusnya menjadi kajian, pemikiran dan penjabaran dari Kemenag untuk membekali para jamaah dengan segala keterbatasan dan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas.
Hal mendasar yang belum tersentuh, karena pelajaran haji dianggap super khusus, bagi yang mampu. Padahal, dalam pemahaman rukun Islam, merupakan sebuah keharusan di atas wajib yang harus dibuktikan dengan tertib, berurutan dan mempunyai nilai standar.
Bisa jadi, terlalu menyepelekan ilmu haji dan umroh memberikan dampak yang signifikan terhadap harkat, martabat dan marwa bangsa. Jujur, siapa yang bisa mengubah nasib dan martabat bangsa Indonesia, kalau bukan seluruh rakyat Indonesia, terutama unsur umara (pemerintahan) dan ulama untuk mengubah stigma yang menjerumuskan dalam ketidakmampuan, kedangkalan ilmu dalam melaksanakan ibadah, khususnya ibadah haji.
Saatnya pemerintah melakukan terobosan yang visioner dan penuh inovasi sehingga ke depan, jemaah mendapatkan bekal ilmu yang memadahi bukan dadagan apalagi sekedar formalitas. Fakta di lapangan, jemaah Jawa Timur merupakan wilayah dan Kanwil Kemenag yang unggulan dalam pelaksanaan ibadah haji, sering menjadi sorotan.
Masih terdapat kekurangan dan masih ditemui Jemaah gagal paham, memahami konteks mampu dan sudah terlanjur tertanam yang penting bisa bayar biaya haji, urusan ibadah haji gampang dipikir belakangan.
Bagaimana bisa memperoleh gelar mabrur, bila ilmu dasar sebagai hamba Allah yang mampu dan dimampukan menyepelekan hal yang utama. Belum lagi, usia Jemaah yang rata-rata masuk kategori risti (resiko tinggi), di atas 60-an tahun dan reaksi indera serta kemampuan berinteraksi sudah tertinggal, di era milineal. Menggunakan HP saja nggak bisa, belum lagi fasilitas android dan kecanggihan teknologi seharusnya dimengerti. Ini tugas sangat berat.
Harus diakui, 12 inovasi dari Kemenag bila dijabarkan satu persatu memberikan angin segar. Kordinasi Kemenag dengan daerah kerja (Daker), muasasah, KBRI Saudi Arabia di Jeddah, petugas TPHI, TPIHI, TKHI disokong petugas TPHD dan TKHD merupakan kombinasi luar biasa untuk mengatur proses ibadah bisa berjalan lancar. Contoh, adanya penomoran tenda di Arafah dan Mina, tentu memberikan info memudahkan agar Jemaah tidak gampang tersesat.
Adanya sinkorinisasi regu/ rombongan dengan transportasi udara jelas memberikan alur kepastian. Belum lagi, fasilitas AC di tenda Arafah, zonasi, catering citarasa daerah serta adanya pelaporan dan monitoring Jemaah berbasis TIK yang sangat komplit.
Muncul pertanyaan, apakah petugas sudah menyiapkan dokumen pengganti, bila ID Card atau identitas Jemaah hilang. Siapa yang bisa memastikan, bahwa dokumen Jemaah bisa tersimpan rapi dan tidak hilang.
Artinya, manajemen kritis yang sudah disiapkan oleh petugas Kemenag harus mampu mengantisipasi berbagai persoalan yang bisa muncul sewaktu-waktu tanpa diduga dan keluar dari plan perencanaan. Berangkat dari uraian di atas, maka siapa pun yang terlibat dalam pelayanan dan sebagai petugas harus memberikan kesungguhan. Bukan formalitas, apalagi malah minta dilayani.