Kawasan Industri Wongsorejo Tampung Puluhan Ribu Tenaga Kerja

Kawasan Industri Wongsorejo Tampung Puluhan Ribu Tenaga Kerja
Master plane kawasan industri Wongsorejo. Banyuwangi

Tentang tim fasilitasi percepatan pengembangan kawasan industri provinsi Jawa Timur yang isinya  antara lain, Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan kawasan industri sesuai ketentuan pasal 3 peraturan pemerintah nomor 142 tahun 2015 dan guna peningkatan investasi di Jawa Timur perlu membentuk tim fasilitasi percepatan pengembangan kawasan industri di Provinsi Jawa Timur.

Perusahaan kita masuk dalam daftar tim yang dibentuk oleh Gubernur tersebut,” tandas Tria

Tugas tim di antaranya adalah mempercepat upaya pengembangan kawasan industri di Jawa Timur; mendorong kegiatan usaha industri untuk berlokasi di kawasan industri berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Selain itu juga memfasilitasi dan memberikan insentif serta kemudahan pertumbuhan kawasan industri di Provinsi Jawa Timur, melakukan koordinasi pengoptimalan pemanfaatan kawasan industri di Jawa Timur.

Industri ini berfungsi melakukan promosi kawasan industri pada level Nasional sampai pada taraf Internasional sehingga dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di Jawa Timur.

Memfasilitasi perkembangan Sistem Informasi Kawasan Industri (SIKI) sebagai sarana pembaharuan dan pemutakhiran data (Updating Data) kawasan industri, dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur Jawa Timur secara berkala setiap enam bulan dan sewaktu waktu apabila diperlukan

Kami berharap dukungan masyarakat dan pemerintah daerah agar kawasan industri terpadu ini bisa berjalan dan bisa menampung tenaga kerja sehingga dapat memajukan kota Banyuwangi,” pungkas  Tria. (yin).