Tak hanya itu, bahkan Eri mengaku, nantinya kerjasama ini akan berlanjut bersama lebih dari 40 perusahaan swasta di Surabaya. Namun pada pertemuan pertama ini, sebanyak delapan hotel yang sudah menandatangani MoU itu. Di antaranya Hotel Java Paragon, Mercure Grand Mirama, Hotel Arcadia, Singgasana, Swiss Belin, Batiqa, Cendana, dan Bisanta Bidaqara.
“Kami berharap semua hotel, apartemen, dan bangunan mall di Surabaya ini bekerjasama dengan kita. Tujuan akhirnya adalah bagaimana mengurangi pengangguran di kota kita tercinta ini,” imbuhnya.
Sementara untuk mekanismenya, Eri menjelaskan, Pemkot Surabaya akan melakukan pendataan warga per RW. Warga yang belum bekerja akan didata beserta pendidikan dan usia. Dari data itu selanjutnya akan diklasifikasikan sesuai dengan pelatihan apa saja yang siap mereka ikuti. Dengan begitu, diharapkan kerjasama ini bisa tepat sasaran. “Kita lakukan pendataan, kemudian kita pilah berdasarkan usia dan pendidikannya untuk diikutkan pelatihan sesuai apa yang dibutuhkan perusahaan tersebut,” lanjut Eri.
Pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya ini menyebut, meskipun latar belakang pendidikan mempengaruhi klasifikasi, namun hal ini bukan menjadi alasan saat umurnya sudah sesuai standart. Pemkot Surabaya akan tetap melakukan upaya agar orang itu mendapatkan bidang pekerjaan yang lain. “Ya kami akan tetap membantu mencari bidang lain, misalkan (bagian) penjagaannya, atau ada di posisi pembuatan sabun, shampoo bisa juga,” katanya.
Diharapkan, dengan adanya kerja sama ini dapat mengurangi angka pengangguran di Kota Surabaya. Sehingga tujuan akhir dari MoU ini tercapai, warga bisa menjadi bagian dari nilai investasi kotanya. “Mudah-mudahan setelah lulus pelatihan, maka adik-adik kita bisa bekerja di tempat yang tadi kita MoU,” katanya. (wt)