banner 728x90

Bukan Lagi Per Siswa, Pemkot Surabaya segera Terapkan Bopda Berdasarkan Rombel

Bukan Lagi Per Siswa, Pemkot Surabaya segera Terapkan Bopda Berdasarkan Rombel

Meskipun ada perubahan formula kenaikkan Bopda, Ikhsan memastikan kebijakan pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi guru swasta di Kota Surabaya tetap diberikan. Selama ini, Pemkot Surabaya memberikan TPP sebesar Rp 1 juta per guru per bulan sebagai bentuk apresiasi Pemkot Surabaya kepada guru-guru swasta.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Surabaya, Eri Cahyadi menambahkan, ke depan sekolah swasta Bopda-nya tidak lagi dihitung per siswa. Namun dihitung  per rombel, sehingga diharapkan kualitas sekolah swasta dapat menyamai kualitas negeri dengan adanya penambahan Bopda ini.

“Jadi, sekolah itu tidak hanya mengandalkan negeri saja. Sekarang kalau misalnya sekolah negeri sudah tidak cukup, terus sekolah dimana. Pasti di swasta, karena sekolah swasta itu penyeimbang, sehingga saya berharap kualitasnya juga dapat ditingkatkan,” ujarnya. (wt)