Surabaya – Upaya memberikan layanan pendidikan lebih berkualitas terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Salah satunya dengan memberikan kenaikan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) pada jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Ikhsan mengatakan, kenaikan Bopda diformulasikan melalui pembiayaan operasional per rombongan belajar (rombel) bukan lagi per siswa. Sehingga dengan demikian diharapkan dapat mencukupi biaya operasional per rombel (per kelas) pada masing-masing sekolah.
“Kalau dulu setiap anak di kali sekian rupiah. Sementara ke depannya dari per anak menjadi per rombel. Ini untuk mencukupi biaya operasional per rombel (per kelas),” kata Ikhsan, Senin (1/7/2019).