Nantinya KPU juga akan mengundang lembaga terkait yang pada acara nanti akan menerima salinan Keputusan KPU, seperti Bawaslu, MK, MA, Setneg, DPR dan MPR. Turut juga diundang kementerian/lembaga yang selama ini bekerjasama dengan KPU dalam penyelenggaraan tahapan pemilu, seluruh peserta pemilu, baik itu partai politik dan pasangan calon 01 dan 02, pemantau, NGO dan para pegiat pemilu.
Khusus bagi tim pasangan calon 01 dan 02, masing-masing akan diberikan undangan maksimal untuk 20 orang. Arief berharap para pasangan calon juga bisa hadir dan nantinya akan diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan. “Selain itu, KPU berharap kedua pasangan calon juga bersedia untuk konferensi pers bersama,” tambah Arief.
Arief secara khusus juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut menyukseskan pelaksanaan tahapan Pemilu 2019 sehingga berjalan dengan baik. Para penyelenggara pemilu dan badan adhoc di seluruh tingkatan, Bawaslu dan pengawas di seluruh tingkatan, DKPP, aparat keamanan TNI/Polri, kementerian/lembaga, pemerintah pusat, provinsi dan daerah, pemantau, pegiat pemilu, NGO dan masyarakat pemilih seluruh indonesia yang telah menggunakan hak pilihnya serta media massa yang terus memberitakan dan menyosialisasikan tahapan pemilu dan mengontrol KPU supaya bisa bekerja dengan baik dan tepat waktu. (wt)