KPK Tangkap Lima Orang Kasus Suap di Kejati DKI

KPK Tangkap Lima Orang Kasus Suap di Kejati DKI
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. 

“Iya benar, saya dapat informasinya ada dua jaksa dari Kejati DKI yang tertangkap tangan. Jadi, kolaborasi antara KPK dan kejaksaan dalam OTT (operasi tangkap tangan) ini. Sementara ,  ada dua pihak oknum jaksa dan pihak luar,” kata Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta.

Ia memastikan bahwa lembaganya tidak akan mentoleransi tertangkapnya dua jaksa tersebut.

“Intinya, dari kejaksaan sendiri prinsipnya tak ada preferensi apapun. Kami Insya Allah harus dihukum. Tak ada kompromi, tak ada menutup-nutupi. Jangan membela, yang salah harus dihukum,” tuturnya.

Sebagaimana diatur di hukum acara pidana, maka KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan tersebut. (rom/jon)