KBRS Kawal Penambahan Pagu Dispendik Surabaya

KBRS Kawal Penambahan Pagu Dispendik Surabaya

Harti menegaskan, pihaknya akan terus mendukung dan mengawal kebijakan penambahan pagu jalur zonasi umum dari Pemkot Surabaya ini agar terus berjalan ke depannya. “Kami apresiasi kebijakan penambahan pagu dan akan terus kita kawal. Apalagi anak-anak kami bukan hanya yang sekolah sekarang, masih ada adiknya dan adiknya,” ujarnya.

Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan mengatakan, kebijakan penambahan pagu yang diambil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini setelah berkonsultasi dengan pusat. “Dukungan bapak ibu semua ini akan kami sampaikan kepada Ibu wali kota,” kata Ikhsan saat menemui perwakilan massa aksi.

Kebijakan penambahan pagu yang dilakukan dalam PPDB SMP jalur zonasi umum saat itu adalah jalur zonasi penambahan pagu dan jalur zonasi penambahan pagu apresiasi NUSBN. Ikhsan menjelaskan, jalur zonasi penambahan pagu merupakan jalur zonasi untuk menampung siswa yang tidak lolos dalam seleksi jalur zonasi umum yang dirangking berdasarkan NUSBN sebagaimana pilihan dalam pendaftaran zonasi umum.

Kemudian, jalur zonasi penambahan pagu apresiasi NUSBN merupakan jalur zonasi untuk menampung siswa yang tidak lolos dalam jalur zonasi umum dan jalur zonasi kategori penambahan pagu dengan kriteria NUSBN siswa adalah rata-rata 8 dan ditempatkan pada sekolah yang masih dapat menampung peserta didik. “Ibu Wali Kota ingin menjaga semangat dan harapan anak-anak ini,” tuturnya.

Ikhsan mengungkapkan, saat ini Pemkot Surabaya sedang membuat formulasi. Di mana bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) sekolah swasta tidak lagi dihitung per siswa, melainkan dihitung per rombongan belajar (rombel). “Saat ini sedang kita siapkan formulasi itu,” pungkasnya. (wt)