RPJMD Kota Surabaya Diselaraskan Permendagri

RPJMD Kota Surabaya Diselaraskan Permendagri

Ia menjelaskan, RPJMD itu hanya dilakukan penyempurnaan atas ketentuan baru Permendagri 18/2017. Namun, kalau ada suatu kebijakan yang menjadi masukan dari para peserta maka akan dipertimbangkan.

“Makanya pada event ini ada desk masing-masing, baik itu pihak akademisi, stake holder untuk memberikan masukan terkait dengan penyempurnaan RPJMD,” jelasnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan, penyusunan perubahan ini dilakukan dalam kerangka atas perubahan Permendagri 18/2017, sehingga dalam kesempatan ini sama-sama menata. “Ini terkait dengan revisi, itulah yang mau ditata sehingga saat provinsi ada perubahan otomatis ada perubahan RPJMD,” kata Eri.

Namun demikian, Eri memastikan, walaupun dalam pelaksanaan Musrenbang nanti ada masukan-masukan usulan kebijakan dari para peserta, hal ini tetap akan mengacu pada visi misi Kota Surabaya. “Tetap seperti visi misi wali kota yang lama. Cuma ada perubahan dari Permendagri, di provinsi otomatis apa yang berubah kita ikutin,” ujarnya. (wt)