Surabaya – Satreskoba Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti (BB) narkoba berbagai jenis, Jumat (21/6/2019). Pemusnahan di halaman Mapolrestabes Surabaya itu dengan cara dibakar menggunakan alat incenerator.
Pemusnahan ini dihadiri oleh beberapa instansi penegak hukum. Seperti Kejaksaan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya, Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kota. Selain itu juga ada, organisasi penggiat anti narkoba, Dinas Kesehatan, dan tokoh agama.
AKBP Leonardus Simarmata Wakapolrestabes Surabaya mengatakan, barang bukti ini hasil pengungkapan 3 perkara narkoba. Di antaranya 12 kilogram ganja, 971,63 gram sabu-sabu, dan obat keras berbahaya mengandung kaffein, asetamiofen, dan tramadol HCL sebanyak 5.182.990 butir.
“Pemusnahan ini dilakukan dalam rangka Hari Anti Narkoba dan Hari Bhayangkara ke-73. Ada ganja hampir 12 kilogram, terus sabu-sabu, dan pil double L sebanyak 5 juta butir yang ditemukan di pergudangan di Pasar Turi,” kata Leo.
Dari pengungkapan tiga perkara narkoba ini, lanjut dia, pihaknya telah mengamankan sejumlah tersangka. Termasuk Hulbert Henry pemain bass Band Boomerang yang kedapatan menyimpan 6,7 gram ganja.
“Kami mengamankan 6 tersangka penyalahgunaan ganja. Salah satunya adalah basis ternama Hulbert Henry. Dengan barang bukti 6,7 gram ganja,” kata dia. (wt)