Polrestabes Surabaya Musnahkan BB Narkoba

Polrestabes Surabaya Musnahkan BB Narkoba
Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-73, Polrestabes Surabaya memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika dari hasil ungkap peredaran narkotika, Jumat (21/6/2019). (Foto: Setya N/NUSANTARANEWS.CO)

Surabaya – Satreskoba Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti (BB) narkoba berbagai jenis, Jumat (21/6/2019). Pemusnahan di halaman Mapolrestabes Surabaya itu dengan cara dibakar menggunakan alat incenerator.

Pemusnahan ini dihadiri oleh beberapa instansi penegak hukum. Seperti Kejaksaan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya, Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kota. Selain itu juga ada, organisasi penggiat anti narkoba, Dinas Kesehatan, dan tokoh agama.

AKBP Leonardus Simarmata Wakapolrestabes Surabaya mengatakan, barang bukti ini hasil pengungkapan 3 perkara narkoba. Di antaranya 12 kilogram ganja, 971,63 gram sabu-sabu, dan obat keras berbahaya mengandung kaffein, asetamiofen, dan tramadol HCL sebanyak 5.182.990 butir.