Misal, hulu adalah sekolah, maka PAUD di lingkungannya masing-masing. Saya mohon para kepala desa juga ikut memperhatikan PAUD dan TK. Ini biasanya basisnya desa. Bahkan posyandu basisnya RT/RW, katanya.
Karena itu, Gubernur Khofifah ingin mengajak para kepala desa untuk menggali kembali berbagai keunggulan lokal dan daerah di wilayahnya masing-masing.
Membuat sesuatu yang menjadi andalan dan unggulan lokal itu menjadi pekerjaan bersama. Sedangkan daya saing menjadi tugas kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ujar gubernur perempuan pertama di Jatim.
Gubernur Khofifah pun berharap, melalui BK-Desa ini akan terjadi percepatan penguatan di desa. Begitu juga dengan infrastrukturnya semakin baik.
Infrastruktur sendiri, sebut Gubernur Khofifah, tidak hanya hal fisik saja, tetapi juga aspek sosialnya. Sebagai contoh, posyandu secara kelembagaannya harus kuat. Selain itu, penguatan kelembagaannya harus diperkuat di lingkungan RT/RW melalui komunikasi dengan Babinsa, Babinkamtibmas, maupun Linmas.
Sementara itu, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menyampaikan, bahwa penyaluran program BK-Desa sendiri dilakukan melalui berbagai tahapan. Yakni meliputi tahap verifikasi data desa calon penerima, tinjau lapangan, penempatan desa penerima BK Desa oleh Gubernur Jatim, tahapan pencairan, tahapan pelaksanaan hingga tahapan evaluasi.
Untuk tahapan verifikasi sendiri, jelas Heru Tjahjono, telah dilaksanakan mulai 25-29 Maret 2019 dan 8-11 April 2019 bertempat di Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah sebanyak 247 desa dari 23 kabupaten. Lalu verifikasi ulang sebanyak 25 desa dari 5 kabupaten.
Sedangkan tahapan tinjau lapangan sebanyak 78 desa dari 10 kabupaten. Sehingga sampai dengan saat ini masih kurang 169 desa yang belum dilakukan tinjau lapangan, jelasnya. (min)