Rabu, 11 Desember 2024
25 C
Surabaya
More
    HeadlineWujudkan Jatim Amanah, Gubernur Khofifah Bagikan BK-Desa Rp45,64 M

    Wujudkan Jatim Amanah, Gubernur Khofifah Bagikan BK-Desa Rp45,64 M

    Surabaya – Usaha Pemprov Jatim mewujudkan Nawa Bhakti Satya, khususnya Program Jatim Amanah semakin dikonkritkan. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pun menandainya dengan memberikan bantuan keuangan kepada desa (BK-Desa) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (21/6).

    Program BK-Desa sendiri digelontorkan tahun 2019 sebesar Rp. 45,64 Milyar untuk 247 desa dari 23 kabupaten di Jatim. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak Rp. 36,56 Milyar untuk 203 desa.

    Namun, dari total 247 desa penerima BK-Desa di 23 kabupaten tersebut masih belum sepenuhnya terealisasi. Hanya 78 desa dari 10 kabupaten yang telah dilakukan proses verifikasi dan peninjauan lapangan. Termasuk diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim tentang penetapan Desa Penerima Bantuan Keuangan dari Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2019. Untuk total anggarannya pun mencapai Rp. 24,850 Milyar.

    Wujudkan Jatim Amanah, Gubernur Khofifah Bagikan BK-Desa Rp45,64 M
    Gubernur Khofifah saat menyerahkan bantuan dana desa di gedung negara grahadi Surabaya, Jumat (21/6/2019)

    Adapun 78 desa tersebut terdiri dari Kabupaten Banyuwangi (6 desa), Kabupaten Bondowoso (1 desa), Kabupaten Lumajang (1 desa), Kabupaten Situbondo (2 desa), Kabupaten Madiun (4 desa), Kabupaten Sampang (1 desa), Kabupaten Pamekasan (1 desa), Kabupaten Ngawi (8 desa), Kabupaten Ponorogo (5 desa), dan Kabupaten Lamongan (49 desa).

    Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program BK-Desa sendiri merupakan bantuan langsung Pemprov Jatim kepada pemerintah desa untuk meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur desa dalam mengakselerasi pembangunan di pedesaan.

    Dana yang bisa disupport untuk percepatan pembangunan pedesaan itu banyak. Ada dari APBN, ada dari APBD provinsi, ada dari APBD kabupaten/kota. Kemudian ada juga hibah dari pihak-pihak lain. Tentu sesuai dengan SOP nya, jelas orang nomor satu di Jatim ini.

    Langkah tersebut, senada dengan Program Nawacita yang dijalankan Presiden RI Joko Widodo. Yakni mengharapkan agar setiap kepala desa ikut membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka NKRI. “Artinya untuk membangun negara dimulai dari penguatan pembangunan desa,” jelasnya.

    Menurutnya, keseriusan Presiden Joko Widodo melalui penguatan dana desa harus terus dilaksanakan. Sebab, dalam pengembangan potensi ekonomi desa, pendekatannya tidak bisa parsial, dan tidak boleh sektoral. Akan tetapi harus betul-betul integratif dari hulu sampai hilir.

    Misal, hulu adalah sekolah, maka PAUD di lingkungannya masing-masing. Saya mohon para kepala desa juga ikut memperhatikan PAUD dan TK. Ini biasanya basisnya desa. Bahkan posyandu basisnya RT/RW, katanya.

    Karena itu, Gubernur Khofifah ingin mengajak para kepala desa untuk menggali kembali berbagai keunggulan lokal dan daerah di wilayahnya masing-masing.

    Membuat sesuatu yang menjadi andalan dan unggulan lokal itu menjadi pekerjaan bersama. Sedangkan daya saing menjadi tugas kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ujar gubernur perempuan pertama di Jatim.

    Gubernur Khofifah pun berharap, melalui BK-Desa ini akan terjadi percepatan penguatan di desa. Begitu juga dengan infrastrukturnya semakin baik.

    Infrastruktur sendiri, sebut Gubernur Khofifah, tidak hanya hal fisik saja, tetapi juga aspek sosialnya. Sebagai contoh, posyandu secara kelembagaannya harus kuat. Selain itu, penguatan kelembagaannya harus diperkuat di lingkungan RT/RW melalui komunikasi dengan Babinsa, Babinkamtibmas, maupun Linmas.

    Sementara itu, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menyampaikan, bahwa penyaluran program BK-Desa sendiri dilakukan melalui berbagai tahapan. Yakni meliputi tahap verifikasi data desa calon penerima, tinjau lapangan, penempatan desa penerima BK Desa oleh Gubernur Jatim, tahapan pencairan, tahapan pelaksanaan hingga tahapan evaluasi.

    Untuk tahapan verifikasi sendiri, jelas Heru Tjahjono, telah dilaksanakan mulai 25-29 Maret 2019 dan 8-11 April 2019 bertempat di Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah sebanyak 247 desa dari 23 kabupaten. Lalu verifikasi ulang sebanyak 25 desa dari 5 kabupaten.

    Sedangkan tahapan tinjau lapangan sebanyak 78 desa dari 10 kabupaten. Sehingga sampai dengan saat ini masih kurang 169 desa yang belum dilakukan tinjau lapangan, jelasnya. (min)

    Reporter : Wartatransparansi.com

    COPYRIGHT © 2019 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan