Rabu, 11 Desember 2024
25.6 C
Surabaya
More
    Jawa TimurLamonganAda Aroma Kurang Sedap di Balik PTSL

    Ada Aroma Kurang Sedap di Balik PTSL

    Lamongan – Dibalik niat baik pemerintah melakukan penyerahan sertifikat masal, PTSL, ada aroma kurang sedap dikalangan masyarakat Lamongan Jawa Timur.

    Selama ini didengungkan bahwa pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) gratis. Namun setelah sertifikat diserahkan, ada embel embel dibelakangnya. Ada dugaan pengutan liar di belakangnya.

    Dalam diskusi Aliansi Masyarakat Peduli PTSL ini di Rumah Kita (Depan Kecamatan Lamongan) dihadiri beberapa Masyarakat, Pemuda, LSM dan media, terungkap dugaan pungutan tersebut. Itu sebabnya cukup alot dan tarik ulur dalam pengambilan sikap. Diskusi berlangsung, Jumat (21/06).

    Nihrul Bahi Alhaidar Direktur Clean Governance menjelaskan pada program sertifikat tanah memang ada biaya yang harus dikeluarkan masyarakat. Hal itu juga sesuai dengan keputusan bersama Menteri ATR, Menteri Dalam Negerti, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

    Dalam keputusan tersebut diatur tentang biaya dalam rangka pelaksanaan persiapan pendaftaran tanah sistematis, seperti kegiatan penyiapan dokumen, kegiatan pengadaan patok dan materai, lalu kegiatan operasional petugas kelurahan/desa.” jelasnya.

    Gus Irul panggilan akrabnya juga  mengatakan dalam waktu dekat kita bersama 11 aliansi dan beberapa media akan mengadakan audiensi perihal Proses dan Pertanggungjawaban anggaran dalam pembuatan pensertifikatan massal ini.

    “Pedoman kita pada SKB 3 Mentri dimana wilayah Jawa Bali dikenakan biaya 150 rb tapi berdasarkan temuan dilapangan sampai 10 kali lipat. Ini kok bisa terjadi. Harus ada yang bertanggungjawab dan usut sampai tuntas.” Imbuhnya.

    Sebelumnya, muncul kabar mengenai warga di berbagai daerah di Lamongan yang mengaku membayar sejumlah uang untuk mengurus PTSL. Jumlah yang dibayarkan bahkan mencapai Rp 1.5 juta. Padahal, seharusnya program sertifikasi tanah ini cuma-cuma dan tanpa biaya.

    Meskipun kejadian pembayaran ini janggal, namun warga justru tidak mau melaporkan kejanggalan ini ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Kebanyakan dari warga mengakui pungutan liar untuk mengikuti program PTSL sudah mafhum diketahui banyak orang.

    Pak Pandi dari Jamal juga mengatakan bahwa langkah awal yang kita tuju adalah BPN Lamongan, biar nanti dari penjelasan itu bisa dikembangkan lebih jauh dan bisa di tindak lanjuti langkah

    Pokok permasalahan di BPN, kita akan tegas meminta BPN untuk transparan dan berani menunjukkan semua sesuai dengan data dan fakta di lapangan, tidak boleh ditutup tutupi. Rencana kita senin depan akan meluncurkan surat permintaan audiensi ke BPN.”tutup beliau.(rin)

    COPYRIGHT © 2019 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan