Senin, 9 Desember 2024
25.6 C
Surabaya
More
    HeadlineLangkah Kemenag Pinjam Bank Dunia Rp 3,7 Triliun Disorot

    Langkah Kemenag Pinjam Bank Dunia Rp 3,7 Triliun Disorot

    Jakarta – Langkah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag)  yang telah mengajukan dana pinjaman ke Bank Dunia melalui persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat respons sejumlah kalangan

    Menurut pengamat Pendidikan Islam dari UIN Syarif Hidayatullah, Jejen Musfah untuk mendongkrak kualitas madrasah tidak harus meminjam dana sebesar Rp 3,7 triliun ke Bank Dunia. Masih banyak sumber dana lain yang bisa digunakan untuk mendongkrak kualitas madrasah, yang di antaranya adalah dana abadi pendidikan.

    “Saya tidak setuju. Bisa dari uang (negara yang dirampas) koruptor, dana abadi pendidikan, dana haji, atau pengurangan tunjangan pejabat eselon satu dan eselon dua di lingkungan Kemenag,” ujar Jejen mengutip Republika.co.id, Rabu (19/6/2019).

    Untuk meningkatkan kualitas madrasah, menurut Jejen, Kemenag kedepannya bisa memperbanyak lagi kuantitas madrasah negeri yang memenuhi standar nasional pendidikan. Selain itu, Kemenag juga harus memperbaiki gaji guru honorer.

    “Perbaiki gaji guru honorer setara guru ASN. Perbaiki mutu Fakultas Keguruan, input dan dosen dan saprasnya. Libatkan masyarakat dalam pembiayaan madrasah,” kata Jejen.

    Sebelumnya diberitakan, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Prof. Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan sebuah proyek ke Bank Dunia lewat dana Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Hal ini dilakukan untuk mendongkrak kualitas madrasah swasta maupun negeri.

    “Untuk mendongkraknya kita sedang bekerjasama dengan Bank Dunia. Kita mengusulkan sebuah proyek di Bank Dunia lewat dana PHLN (Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN), yang kita sebut sebagai Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah,” ujar Kamaruddin.

    Menurut Kamaruddin, nilai pinjaman ke Bank Dunia tersebut cukup besar. Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya proyek ‘Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah’ tersebut disetujui oleh Bank Dunia. “Nilainya Rp 3,7 triliun, cukup besar. Tapi yang melakukan Kementerian Keuangan. Awalnya, kami mengusulkan dan presentasi berkali-kali meyakinkan Bappenas. Kemudian Bappenas meyakinkan Kemenkeu, dan Kemenkeu negosiasi dengan Bank Dunia, dan akhirnya disetujui,” katanya. (rp/wt)

    COPYRIGHT © 2019 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan