Lamongan – Dugaan perampasan dan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa pria yang mengaku debt kolector dari salah satu kantor finance, terjadi di jalan di sekitar tol dupak,Surabaya.
Akibat dari itu, korban atau pemilik kendaraan Suzuki Swift bewarna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) S-1805-CE, Gufron Efendi, warga Gg. Kandam 3, Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro, mengaku syok dan harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Lamongan, ditengah perjalanannya kembali ke Bojonegoro usai peristiwa itu terjadi.
Menurut kesaksian salah satu anggota keluarga, korban yang saat itu bersama-sama keluarganya, sedang menghadiri acara pernikahan di Demak, Kota Surabaya, menggunakan 2 mobil yang salah satunya mobil milik korban yang dikendarai sendiri.
Ditengah perjalanan pulang saat masuk Tol, mobil korban di himpit 2 mobil lainnya hingga ke 4 mobil itu berhenti. Tak lama keluarlah beberapa pria yang mengaku dari sebuah lising dan meminta kepada korban agar datang ke kantor untuk menyelesaikan tunggakan angsuran.
“Kakak saya dipaksa keluar mobilnya sampai diseret. Saya sempat mengabadikan, tapi handphone saya malah dirampas, dan memintanya dengan nada kasar. Hingga mereka mengejar saya dan mendorong saya,” ungkap Kotija, saat ditemui di UGD RS Muhammadiyah Lamongan, usai video kejadian sempat viral di Media Sosial, Sabtu (15/06/2019) malam.
Mereka tetap memaksa, masih menurut Kotija, agar saya menghapus videonya. Dan membentak-bentak di depan anak saya dan orang tua saya sampai ketakutan,” imbuhnya.
Dirinya mengaku jika sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek. Namun dikarenakan bingung dengan wilayah kejadian, sehingga mereka melaporkannya ke Polrestabes Surabaya.
Tetapi laporan itu masih belum bisa diterima oleh petugas, lantaran korban tidak membawa bukti kepemilikan kendaraan seperti BBKB atau bukti lainnya seperti kwitansi pembayaran. Akhirnya korban dan keluarganya pun memilih pulang. Namun di tengah perjalanan sampai di Kabupaten Lamongan, korban masih merasakan syok dan dilarikan ke UGD setempat.
Selain itu, orang tua korban dan seorang anak kecil berusia 7 tahun, juga mengaku trauma. Korban mengaku akan meneruskan kasus ini ke jalur hukum setelah dirinya pulih. (rin).