Lebih lanjut, Barung menyatakan, Polda Jatim tidak melakukan sweeping, seperti halnya jelang aksi 22 Mei kemarin. Dia memastikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jatim juga akan segera melakukan pertemuan.
“Tidak ada sweeping, nanti akan disampaikan Gubernur Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jatim akan memberikan keterangan bersama para tokoh masyarakat Jatim,” ujar Barung.
Untuk diketahui persidangan perselisihan hasil pemilihan imum (PHPU) 2019 akan segera digelar Jumat (14/6).
Pendaftaran gugatan telah dilakukan Tim BPN pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga pada Jumat (24/5) lalu. Mereka menolak hasil rekapitulasi nasional yang ditetapkan KPU RI atas kemenangan Jokowi-Ma’ruf dengan 55,50 persen suara.(jon)