Tim Hukum 02 Sebut Jokowi-Ma’ruf Bisa Didiskualifikasi

Tim Hukum 02 Sebut Jokowi-Ma’ruf Bisa Didiskualifikasi

“Nah menurut informasi yang kami miliki, Pak calon wakil presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah namanya masih ada, dan itu berarti melanggar Pasal 227 huruf P,” katanya.

Menurut BW, ini adalah salah satu argumen yang dimasukkan dalam perbaikan. Sementara alat-alat bukti lain, tim mempunyai 154 argumen kualitatif dan argumen kuantitatif yang jumlahnya bisa lebih banyak lagi.

“Loh bayangkan yang argumen kuantitatif. Kalau kualitatif saja segitu, apalagi yang kuantitatif,” ujarnya.

Mengenai mengapa argumen soal Ma’ruf baru dimasukkan sekarang, dia beralasan dirinya dan yang lain belum ditunjuk masuk ke tim hukum. Kemudian ketika masuk tim hukum, dia melakukan kajian-kajian.

“Kami mempersoalkan itu ketika menjadi lawyers dan kemudian melakukan kajian sebaik-baiknya,” kata BW. (vi/wt)