Namun begitu, Risma menegaskan, bahwa pengamanan Wisma Persebaya bukan keinginan dari Pemkot Surabaya. Melainkan kewajiban yang harus dilakukan pemkot, karena laporan keuangan aset menjadi tanggung jawab yang harus dilaporkan kepada BPK.
“Tapi yang paling penting adalah itu bukan (keinginan) kami. Ngapain aku bangun lapangan olahraga begitu banyak. Bahkan ini saya minta ada U9, U13 dan U15 untuk olahraga badminton supaya kembali,” jelasnya.
Dikatakan, selain bidang olahraga sepak bola, di Surabaya terdapat berbagai cabang olahraga lain yang memiliki segudang prestasi. Karena itu, ia berharap, ke depan Surabaya tidak hanya mampu berprestasi pada cabang sepak bola saja, tapi pada olahraga lain. Ia mencontohkan salah satunya adalah klub basket CLS Knights yang baru saja meraih juara 1 ajang ASEAN Basketball League (ABL) 2019 di Singapura.
“Jadi artinya bisa itu, aku kepingin bukan hanya sepak bola, tapi badminton, basket, dan volly. Jadi saya kepingin itu, ada umur berapa-berapa saja untuk seluruh olahraga,” kata Risma.
Namun demikian, Risma menyebut, ia ingin Persebaya Surabaya bisa tetap maju. Walaupun, saat ini aset tersebut kembali ke pemkot. Akan tetapi pihaknya juga harus adil dan menjalankan kewajibannya. “Saya kepingin Persebaya juga maju, tapi kan saya juga harus sesuai aturan, tapi kan kalau tidak sesuai aturan saya yang kena,” imbuhnya.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menambahkan semua pengamanan aset pemerintah kota yang berhubungan dengan pihak luar, aturannya harus didampingi oleh tim dari kejaksaan dan kepolisian. Karena itu, ia menegaskan bahwa pengamanan Wisma Persebaya yang dilakukan pada Rabu, (15/5) sudah sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP). “Aset-aset pemerintah merupakan aset negara. Ini kan diambil dulu, direnovasi, nanti ada perjanjian lagi penggunaannya,” ujarnya. (wt)