“Mulai saya jadi wali kota itu kita ada bantuan itu, untuk hak paten dan merek gratis. Tapi memang kemarin saya lihat orang ndak care, ternyata ada salah satu startup kita itu diambil. Nah dari situ kemudian akhirnya saya buka (perizinan) di mall, akhirnya kita buka,” ujarnya.
HKI merupakan aset tidak berwujud yang penting untuk dimiliki oleh para pelaku usaha. Apalagi saat ini telah memasuki era industri 4.0. Era dimana perekonomian negara berkembang tidak lagi mengandalkan sumber daya alam sebagai nilai jual dan pemasukan negara. Akan tetapi, mengandalkan inovasi dan kreativitas melalui industri kreatif yang dapat menjadi salah satu pemasukan negara yang besar. Dengan adanya perlindungan HKI, maka produk yang dihasilkan pun akan lebih aman, baik dari segi legalitas hukum maupun penjualan ke pasar global.
Karena dasar itulah, Pemkot Surabaya kemudian berinisiatif memberikan fasilitas berupa bantuan perlindungan HKI kepada para pelaku UMKM. Wali Kota Risma mengaku, tahun 2018 sebanyak 150 UMKM di Surabaya yang mendapat bantuan perizinan HKI secara gratis. Bahkan, ia memastikan, jika jumlah tersebut akan terus ditambah seiiring dengan pengajuan dan kebutuhan para pelaku usaha. “Ini kemarin sudah habis begitu teman-teman launching, makanya kita mau ajukan PAK lagi untuk tambahan. Nanti kita lihat yang sudah mulai daftar berapa untuk tahun ini,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Kemenkumham, Susy Susilawati mengatakan, Surabaya merupakan kota terbanyak yang mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan, Surabaya menjadi satu-satunya kota pelopor yang memberikan pelayanan kekayaan intelektual yang bertempat di mall pelayanan publik. “Jadi di provinsi lain belum ada, dan ini baru ada di Kota Surabaya,” kata Susy.
Menurutnya, penghargaan untuk Pemkot Surabaya itu, tak lepas dari sosok kepemimpinan Wali Kota Risma yang dinilai konsisten mendorong dan memotivasi para pelaku UMKM. Berkacadari apa yang dilakukan Pemkot Surabaya tersebut, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan memotivasi pelaku UMKM, agar mereka sadar dan mau mendaftarkan merek produknya. “Supaya tidak ada pelanggaran HKI, makanya harus didaftarkan, agar tidak ada penyerobotan merek. Maka dari itulah kesadaran perlunya HKI yang terus kita dorong,” ujarnya. (wt)