Densus 88 Tangkap Tiga Teroris Kelompok JAD

Densus 88 Tangkap Tiga Teroris Kelompok JAD
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo

Jakarta  – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengkonfirmasi, pada Sabtu siang, Detasmen Khusus (Densus 88) telah melakukan penangkapan pada tiga orang pelaku tindak pidana terorisme dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Telah dilaksanakan upaya paksa terhadap pelaku tindak pidana terorisme pada hari Sabtu ini, tanggal 04 Mei 2019, dan telah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Sabtu malam.

Mereka yang ditangkap, Dedi merinci, adalah SL (34) yang sitangkap di Jalan Pondok Ungu Permai Sektor V, Bahagia, Babelan, Bekasi sekitar pukul 04:34 WIB.

Kemudian AN (20) yang ditangkap di Jalan Keramat Kedongdong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 08:49 WIB.

Dan yang ketiga adalah MC (28) yang ditangkap di Jalan Waringin, Gang 13 Nomor 27 RT 004 RW 004 Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur, sekitar pukul 14:30 WIB.

“Semuanya memiliki keterlibatan dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung yang diketahui berafiliasi dengan ISIS,” ucap Dedi.