banner 728x90

Gubernur Kukuhkan Badan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya

Gubernur Kukuhkan Badan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Badan Pengelola Masjid Al Akbar pada Jumat (3/5/2019. (foto/Biro Humas Prov Jatim)

“Kami berharap masjid ini bisa menjadi tempat dimana seluruh warga masyarakat bisa belajar apa itu Islam. Belajar bagaimana mengenal akhlak serta jadi rujukan mengenal Islam Rahmatan lil Alamin,” tegasnya.

Khofifah mengucapkan selamat melaksanakan tugas kepada seluruh pengurus Badan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar. Ia berharap dalam melaksanakan tugasnya bisa terus amanah dan bisa dilaksanakan sebaik-baiknya.

“Ini adalah bagian dari ikhtiar kita bagaimana rumahnya Allah ini bisa menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk memuliakan Agama Islam,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, bahwa Masjid Nasional Al Akbar Surabaya ini harus menjadi tempat ibadah bagi semua golongan masyarakat.

Tak hanya itu, masjid ini harus dimakmurkan melalui beragam kegiatan yang bermanfaat agar masyarakat di seluruh Surabaya dan Jatim bisa beribadah dengan baik, tanpa ada perasaan sungkan karena masjid ini merupakan miliki semua ummat muslim.

Risma berharap kepada pengelola yang baru, untuk dapat terus memanfaatkan dan memprioritaskan kepada jamaah yang ingin beribadah dengan menertibkan kembali pedagang disekitaran halaman Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.

“Saya berharap, di dahulukan masyarakat yang ingin beribadah. Karena banyaknya pedagang, seringkali tidak bisa masuk kedalam masjid karena macet akibat melubernya pedagang disekitar halaman masjid,” harapnya. (min)