Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Pemkab Kediri Capai 98,95% Dan Raih Peringkat 2 Se-Jatim

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Pemkab Kediri Capai 98,95% Dan Raih Peringkat 2 Se-Jatim
Foto : Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka saat menyerahkan rekomendasi pada Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno

Ditambahkan Bupati Kediri, penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 ini telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari proses penyusunan laporan yang dilakukan oleh tim BPKAD yang beriringan dengan proses review yang dilakukan oleh tim inspektorat. Sinergi antara tim BPKAD dan tim review inspektorat tersebut, diharapkan bisa menghasilkan laporan keuangan yang handal serta memenuhi standar akuntansi pemerintah yang benar.

Dan pada akhirnya kami berharap pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah kami capai seperti tahun-tahun sebelumnya,” iimbuhnya.

Bupati melanjutkan, dengan pengarahan dari Harry Purwaka, terkait arti penting tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Tindak lanjut atas rekomendsi BPK  merupakan salah satu bukti bahwa kualitas pemeriksaan BPK dinilai dan diapresiasi oleh entitas pemeriksaan BPK” tandasnya.

Sekedar diketahui, tindak lanjut atas rekomendasi BPK juga akan menjadi salah satu penentu keberhasilan upaya BPK untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara. Dan, yang tidak kalah penting, tingkat penyelesaian tindak lanjut juga menjadi indikator bahwa pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara menjadi lebih transparan dan akuntabel. (adv/kominfo/bud)