Sumenep – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tertib melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Pemerintah mengajak wajib pajak (WP) menunaikan kewajiban pajak agar program pembangunan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat bisa terlaksana. Soalnya, peran pajak sangat penting dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan,” kata H. Imam Sukandi, Plt Kepala BPPKA Kabupaten Sumenep,
Menurutnya, saat ini BPPKAD mulai gencar melakukan sosialiasi di daratan, supaya masyarakat sadar untuk membayar PBB. Selain itu, sebagai langkah kongkrit untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan.
“Sosialisasi ini agar diketuktularkan kepada masyarakat dan bisa menggugah kesadaran membayar PBB,” ungkapnya.
Dia menegaskan, pihaknya tetap berupaya meningkatkan pendapatan di sektor PBB. Setidaknya kesadaran masyarakat akan semakin meningkat. “Kesadaran wajib pajak untuk membayar itu yang terpenting. Sehingga, target bisa tercapai,” tuturnya.
Menurut Imam Sukandi, sosialisasi PBB kepada masyarakat sudah dilakukan salah dengan melakukan cetak massal, penerbitan Surat Pemberihatuan Pajak Terhutang (SPPT), dan melakukan penyebaran SPPT. “Kami ingin tahun ini melonjak pendapatannya,” ucapnya.
Bagaimana dengan Kepulauan?, pihaknya juga memastikan akan melakukan sosialisasi secara massif. Meski saat ini masih konsentrasi di daratan. “Daratan maupun kepulauan kan wajib pajak PBB. Itu harus ditunaikan. Yang terpenting kesadaran terlebih dahulu,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta aparat Desa untuk benar-benar menyampaikan SPPT kepada Wajib Pajak (WP). Sementara pihak Kecamatan memiliki peran untuk memberikan kesadaran bekerja sama dengan Kepala Desa. “Sebelum jatuh tempo sudah terbayar. Kami ingin pembayaran di atas 50 persen,” jelasnya.
Apalagi kata dia tahun ini Pemerintah Daerah membebaskan pembayaran denda PBB tahun 2019. Itu dilakukan untuk meringankan beban masyarakat, terutama bagi yang mempunyai denda yang berlipat.
“Melalui pemutihan denda PBB ditahun 2019 ini, masyarakat akan merasa terbantu dengan program itu,” ungkapnya.