Kiprah UPT ini semakin strategis dan menjadi rujukan pelaku usaha untuk menguji hasil produknya, hingga memenuhi standar serta mendapatkan sertifikasi hasil pengujian. Laboratorium Penguji hasil perikanan yang terakreditasi LP-088-IDN didukung oleh SDM analis yang kompeten, peralatan akurat dan biaya pengujian yang kompetitif serta aktif diuji profisiensi tingkat nasional dan internasional.
Dengan kemampuan lebih dari 40 parameter uji, meliputi laboratorium kimia, laboratorium mikrobiologi dan laboratorium organoleptic. “Kami mampu bersaing dengan laboratoriun swasta, dan yakin hasilnya kami lebih unggul,” jelasnya. Sebab UPT PMP2KP Banyuwangi dan Surabaya adalah instansi yang menerbitkan Healthy certificate produk perikanan yang akan diekspor.
Dikatakannya, persaingan usaha produk makanan olahan sekarang ini sangat ketat, hanya produk yang bermutu dan berkualitas serta telah mengantongi sertifikasi yang banyak dicari oleh konsumen. “Konsumen sekarang ini makin cerdas dalam memilih produk apapun apalagi olahan makanan seperti produk hasil laut dan perikanan,” terangnya.
Banyak faktor di dunia usaha emas biru (istilah hasil laut dan perikanan) memilih memakai jasa pengujian produknya menggunakan PMP2KP Banyuwangi ini. Selain sudah menyandang sertifikat akreditasi nasional dan internasional, juga dilengkapi peralatan dan laboratorium yang memadai untuk jenis analisa yang diperlukan, juga ditangani oleh tenaga analis yang sudah berpengalaman di bidangnya.
Globalisasi perdagangan hasil perikanan sudah mulai meluas dan kehadirannya tidak dapat dihindarkan. Untuk dapat memanfaatkan kesempatan yang timbul akibat globalisasi perdagangan ini, produk yang dihasilkan oleh industri perikanan di Indonesia harus dapat memenuhi keinginan konsumen, baik itu dari segi kuantitas maupun kualitas.
Konsumen telah menyadari bahwa mutu, khususnya keamanan pangan hasil perikanan tidak dapat dijamin hanya dengan hasil uji produk akhir. Produk yang aman dikonsumsi diperoleh dari bahan baku yang baik, ditangani, diolah dan didistribusikan dengan baik sehingga pada akhirnya dihasilkan produk yang baik.
Kabupaten Banyuwangi memiliki potensi kelautan dan perikanan yang besar baik dari hulu ke hilir dan mempunyai kawasan industri pengolahan ikan terbesar di Indonesia. Ratusan pabrik pengalengan ikan (canning), pengolahan surimi. Pada sisi pasca panen yaitu bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan diusahakan oleh Unit Pengolahan Ikan baik skala besar maupun skala kecil (UMKM). Banyaknya pelaku usaha perikanan dan beragam produk yang dihasilkannya harus dapat diawasi sebagai bentuk perlindungan konsumen khususnya konsumen domestik.
Salah satu bentuk perlindungan konsumen adalah memberikan jaminan bahwa produk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam standard dan dokumen normatip lainnya, dalam hal ini adalah Standar nasional Indonesia (SNI). Produk domestik yang ber SNI akan meningkatkan daya saing produk lokal sehingga tidak kalah digempur oleh produk impor dalam era pasar bebas ini. (adv/teguh)




