Pemkot Percepat Perjanjian Sewa Hi-Tech Mall dengan Pihak Ketiga

Pemkot Percepat Perjanjian Sewa Hi-Tech Mall dengan Pihak Ketiga

Surabaya – Pemkot Surabaya tidak memperpanjang kerja sama dengan PT Sasana Boga terkait pengelolaan bangunan Hi-Tech Mall. Dan terhitung sejak 1 April 2019, bangunan secara resmi diserahkan PT Sasana Boga kepada Pemkot Surabaya.

“Serah terima bangunan sudah terjadi 1 April 2019,” kata Hendro Gunawan, Sekkota Surabaya di DPRD Surabaya, Selasa (2/4/2019).

Menjawab adanya pihak lain yang sudah mengajukan sewa, Hendro meingiyakan. Namun, dirinya mengaku tidak tahu siapa pihak ketiga itu, karena perjanjian sewanya ditangani Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya.

Dia hanya memastikan, karena sifat perjanjian ini sewa, pemohon tidak perlu melewati proses lelang. Sesuai ketentuan, kata dia, perusahaan terpilih akan menyesal bangunan itu selama lima tahun. “Saat ini sedang diproses, minggu ini selesai. Proses perjanjiannya akan dipercepat, supaya para pedagang Hi-Tech Mall yang memilih bertahan bisa tertampung lagi,” ujarnya.

Sesuai surat imbauan, pedagang tetap bisa berada di Hi-Tech Mall sampai 17 April. Artinya, sebelum tanggal itu, Pemkot Surabaya bisa mempercepat perjanjian sewa dengan pihak ketiga.

Begitu bangunan itu diserahkan kepada pengelola yang baru, kata Hendro, nantinya akan ada diskusi lebih lanjut antara pihak swasta penyewa bangunan dengan para pedagang.

Selain mempercepat proses perjanjian sewa ini, Pemkot Surabaya sedang mempersiapkan rencana renovasi bangunan Hi-Tech Mall Surabaya untuk mewujudkan gedung kesenian.

Bangunan di Hi-Tech Mall Surabaya akan ditata ulang dalam rangka menyediakan gedung kesenian seperti yang diinginkan Wali Kota Surabaya. Untuk detail engineering design (DED) bangunan Hi-Tech Mall itu akan mulai dikerjakan bulan ini.