Interupsi dan Walk Out Warnai Paripurna DPRD Surabaya

Interupsi dan Walk Out Warnai Paripurna DPRD Surabaya

Surabaya – Protes dan interupsi mewarnai paripurna DPRD Surabaya terkait reses jelang Pemilu 2019, Selasa (2/3/2019). Sebagian anggota dewan yang terhormat itu, menginginkan reses di bulan April, tapi sebagian lagi menolak dengan alasan bulan April adalah masa kampanye. Karena tak ada titik temu, anggota fraksi Fraksi PDIP, Demokrat, dan PKB, melakukan aksi walk out dari ruangan.

Suasana sempat berubah menjadi panas, ketika pimpinan rapat paripurna Aden Darmawan memberikan kesempatan anggotanya untuk menyampaikan usulan. Mendapatlan kesempatan, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Reni Astuti, mengajukan usulan soal pelaksanaan reses dewan sebelum Pemilu 2019.

Menurutnya, reses merupakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut sebagai bagian melaksanakan tugas dan kewajiban anggota dewan, sesuai aturan UU MPR, DPR, DPRD, dan tata tertib dewan.

“Kewajiban anggota DPRD adalah menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sarananya adalah melalui reses,” katanya.

Disebutkan pula, Permendagri 86/2017 terdapat pasal yang menyatakan bahwa program kota didahului Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kemudian dirinci menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang perencanaannya melalui musrenbang dan ditambah pokok pikiran hasil reses kalangan dewan. “Saat ini pemkot sedang menyiapkan rencana kerja tersebut. Makanya dewan hendaknya melakukan reses, agar sesuai dengan usulan pemkot,” ujarnya.

Usulan Reni didukung anggota dari Fraksi PKS, PAN, Gerindra, dan Fraksi Gabungan Hanura, Nasdem dan PPP (Handap).