Sekretaris Daerah Banywuangi Djajat Sudrajat menambahkan penilaian yang dilakukan Kemenpan RB mengacu pada pada Indeks SPBE. Indeks tersebut mengukur sejumlah indikator pelakasanaan pemerintahan yang berbasis elektronik. Mulai domain kebijakan, tata kelola, hingga layanan SPBE.
“Dari semua indikator itu, indeks Banyuwangi di atas 3. Paling tinggi ada pada domain layanan SPBE yang tercermin dari sistem administrasi pemerintahan dan pelayanan publik,” jelas Djajat.
Di bidang administrasi publik, sistem elektronik dibangun secara terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral). Mulai pendapatan asli daerah (PAD), e- kinerja pegawai, perkembangan informasi pembangunan proyek. Bahkan Simral milik Pemkab Banyuwangi juga diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Banyuwangi juga telah menerapkan e-audit terintegrasi di mana auditor tidak memerlukan surat izin untuk masuk ke seluruh dinas hingga desa-desa. E-audit bisa langsung mengecek tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.
Banyuwangi juga memiliki e-village budgeting dan e-village monitoring, sistem penganggaran desa yang terintegrasi dalam jaringan (daring) untuk meningkatkan akuntabilitas anggaran desa.
Sedangkan di bidang pelayanan publik, sistem elektronik dibangun untuk mempercepat layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Banyuwangi adalah kabupaten pertama yang memiliki Mall Pelayanan Publik. Saat ini 199 jenis layanan dokumen dan perizinan berbasis online dalam satu atap. Juga ada aplikasi program sosial Jalin Kasih yang berisi data kemiskinan dan penanganannya,” pungkas Djajat. (jam)





