Dijelaskan, tidak ada gunanya Kota Surabaya semakin bagus dan indah apabila warganya tidak berhasil dan tidak sukses. Oleh karena itu, ia mengajak kepada warga Kota Surabaya untuk tertib dengan peraturan yang ada, termasuk dalam pembayaran pajak. “Saya juga terus berusaha dan belajar tertib supaya semuanya bisa kembali ke masyarakat. Mungkin jangan dilihat sekarang, tapi lihatlah putra-putri panjengan yang suatu saat nanti akan mencari kerja dan berusaha di Surabaya,” ujarnya.
Koordinator Wilayah VI Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan, para pengusaha itu sengaja dikumpulkan untuk memberitahukan bahwa KPK dengan Pemkot Surabaya sudah menjalin kerja sama untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pendapatan dalam pajak restoran, hotel, parkir dan hiburan.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk mentaati semua aturan, mulai dari mendaftarkan sebagai wajib pajak, taat melaporkan dan taat membayar dan yang lainnya, termasuk mengurus ijinnya,” kata Asep seusai sosialisasi.
Ia menjelaskan, untuk mencapai optimalisasi pendapatan daerah ini, maka Pemkot Surabaya membantu mempermudah pelaporannya. Salah satunya dengan sistem android berupa Surabaya Tax dan sudah disosialisasikan sebelumnya. “Sedangkan KPK memastikan semua sistem itu jalan, tidak ada kebocoran, tidak ada praktek pemerasan, suap, gratifikasi atau KKN antara misalnya pengusaha dan petugas pajak. Jika ada pajak-pajak yang masih tertunda, kita akan dorong untuk dilunasi tunggakannya,” kata dia.
Asep juga menambahkan bahwa pertemuan kali ini hanyalah awal untuk mendorong kepatuhan para wajib pajak. Ke depannya, ia memastikan bahwa akan ada beberapa pertemuan lainnya dengan para wajib pajak di Surabaya. “Kalau dari segi aturan sebenarnya sudah cukup, mulai dari perda hingga perwalinya, tinggal menjalankannya,” katanya. (wt)





