Jumat, 26 April 2024
26 C
Surabaya
More
    Politik PemerintahanHukumPenyitaan Uang di Ruang Menag, Sekjen: Itu Ranah KPK

    Penyitaan Uang di Ruang Menag, Sekjen: Itu Ranah KPK

    Jakarta- Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan menegaskan, penyitaan uang dilakukan dari ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, itu sudah masuk ranah KPK.

    “Jadi, kami tidak bisa berkomentar. Tugas kami mendampingi  para penyidik KPK untuk melakukan pembukaan segel, kemudian juga melakukan pemeriksaan,” katanya kepada wartawan di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).

    Tim KPK dalam penggeledahan, lanjutnya, juga mencari dokumen-dokumen yang diduga terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan dengan tersangka Romahurmuziy (Rommy) dan dua pejabat wilayah Kemenag.

    “Kemudian di akhir tadi kita juga menandatangani berita acara. Istilah yang dipakai berita acara penyitaan dokumen KPK,” ujarnya.

    Kabiro Humas Kemenag Mastuki, tak menjawab gamblang saat ditanya soal penyitaan uang ratusan juta rupiah dari ruang kerja Menag Lukman Hakim.

    “Ya, dokumen-dokumen yang diperlukan, itu termasuk yang diperlukan oleh KPK. Seluruhnya itu ranah KPK. Jadi yang kami tahu, yang kami dampingi adalah memberikan seluruh dokumen yang diperlukan dan itu seluruhnya sudah kami sampaikan kepada petugas,” ujarnya. (tik/wt)

     

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan