LPBH NU Laporkan BRI ke Polres Lamongan

LPBH NU Laporkan BRI ke Polres Lamongan

Lho, ini kan jelas, BRI telah menggelapkan Jaminan clien kami ke Koperasi itu, untung saja ada tagihan sehingga membuat clien kami tahu dan segera melaporkan kejadian tersebut”. Tambah Gus Irul (Nihrul bahi alhaidar-red) panggilan akrabnya.

Sebelumnya beberapa bulan kemarin sempat menjadi Viral terkait oknum BRI KCP. Pasar Kota yang telah melakukan perbuatan melawan hukum dan disangkal oleh pihak bank dengan alasan orang tersebut sudah di keluarkan pada tahun 2015, dan yang menjadi catatan kejadian yang ini adalah tahun 2017.

Disini ada kejanggalan, tapi setelah dilakukan upaya mediasi oleh kedua belah pihak antara nasabah dan pihak bank, belum ada titik temu. Oleh karena itu, pihaknya pun melaporkan tindakan yang diduga penggelapan oleh pihak Bank BRI KCP Pasar Kota  ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian sendiri telah menerima laporan tersebut, berdasarkan Pengaduan Nomer 46/III/2019/ RES LAMONGAN tanggal 12 Maret 2018.

“Saya berharap pihak kepolisian bisa mengusut penggelapan ini, sampai tuntas. Dan bagi kami sudah tidak ada mediasi lagi”, ujar Gus Irul yang juga menjabat sebagai Ketua LPBHNU Lamongan.(rin)