“Raker Bapemperda juga menampung masukan dan gagasan seluruh anggota yang ditampung dalam daftar inventarisir masalah untuk dibahas bersama dalam rangka penyempurnaan draf Raperda maupun naskah akademik,” ucapnya, Rabu (27/02).
Politisi Partai Golkar asal kecamatan Cluring ini menjelaskan, ada dinamika yang cukup menarik dalam Raperda penanggulangan kemiskinan di Banyuwangi. Seluruh anggota Bapemperda ingin ada keterpaduan lintas sektoral dalam menanggani kemiskinan dan upaya validasi data warga miskin di kabupaten berjuluk Sun Rise Of Java ini.
“Persoalan data warga miskin ini cukup pelik dan klasik, sumber-sumbernya juga dari berbagai versi, ini yang perlu kita tertibkan dengan payung hukum, ada keinginan anggota Bapemperda, data warga yang dikategorikan miskin ini berasal dari satu sumber,” jelasnya.
Sedangkan Raperda pemberian insentif dan penanaman modal secara substansi adalah untuk mengimbangi pertumbuhan ekonomi di Banyuwangi yang cukup meningkat secara signifikan dengan memberikan kepastian hukum bagi investor yang akan menanamkan modal. (ari/adv)





