BANYUWANGI – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari inisiator, saat ini sedang digodok oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerh (Bapemperda) DPRD Banyuwangi dalam rapat kerja (raker) internal.
Kedua raperda tersebut adalah raperda tentang pemberian insentif dan penyelenggaraan penanaman modal, serta raperda penanggulangan kemiskinan di Banyuwangi.
Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, A.Md menyampaikan, inisiator raperda pemberian insentif dan penyelenggaraan penanaman modal adalah H Sugiarto, sedangkan inisiator raperda penanggulangan kemiskinan di Banyuwangi adalah Handoko dan Marifatul Kamilah.
Dalam pembahasan kedua raperda tersebut, masing-masing inisiator menyampaikan paparan tentang raperda yang diusulkannya. Setelah penyampaian paparan, seluruh anggota Bapemperda melakukan kajian, memberikan masukan, gagasan dalam rangka penyempurnan draf Raperda maupun naskah akademik yang sebelumnya telah tersusun.





