Jakarta – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI, Joko Widodo, terkait Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (26/2).
Dalam ratas tersebut, Gubernur Khofifah meminta agar Menteri Hukum dan HAM RI dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) badan hukum kepada 155 LMDH di Jatim.
Dari total 1.987 LMDH yang ada di Jatim, sebanyak 1.832 LMDH telah berbadan hukum.
Selain itu, Gubernur Khofifah juga meminta agar LMDH yang ada di Jatim masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), apalagi sebagian besar masyarakat ini bercocok tanam.
Dengan masuk RDKK, maka mereka akan mendapatkan pupuk, benih dan bibit yang bersubsidi, serta Alsintan atau alat mesin pertanian.
“Masuknya LMDH ke RDKK ini untuk memastikan masyarakat LMDH mendapatkan hak-hak untuk bisa bertanam lebih produktif. Untuk itu para bupati diharapkan lebih proaktif agar dipastikan LMDH di daerahnya masuk RDKK, kata mantan Menteri Sosial ini.
Terkait hal ini, menurutnya Menteri Hukum dan HAM akan segera memerintahkan Kanwil-nya di Jatim untuk koordinasi dengan Pemprov, supaya 155 LMDH tersebut bisa segera berbadan hukum.