Curi Kotak Amal Warga Bojonegoro Ditangkap

Curi Kotak Amal Warga Bojonegoro Ditangkap
Ketahuan mencuti kotak amal akhirnya berurusan dengan polisi.

“Ketika diinterograsi, pelaku mengakui bahwa barusan melakukan pencurian kotak amal di Mushola Asholihin Desa Parengan. Dan diperiksa didalam tas milik pelaku terdapat uang kertas dan recehan, ” ujar KBO Reskrim Polres Lamongan.

Untuk memastikan kebenaran pengaku pelaku. Kemudian pelaku digelandang menuju ke Mushola Asholihin. Setelah dilakukan pemeriksaan di Mushola Asholihin ternyata benar adanya kotak amal yang menempel di tembok terdapat bekas cokelan dan terdapat beberapa uang recegahan dilantai. Karena terbukti melakukan pencurian pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Maduran guna dilakukan pemeriksaan proses lebih lanjut.

“Petugas juga mengamankan barang bukti uang hasil pencurian kotak amal sebesar RP 183.750,- (seratus delapan puluh tiga tujuan ratus lima puluh ribu rupiah) dan alat yang digunakan untuk mencongkel kotak amal tersebut berupa obeng dan cukit dari besi,” tandasnya.(rin)